Diantara pendorong namimah adalah menghendaki keburukan bagi orang yang diadukan dan menampakkan simpati kepada yang diberitahu, atau karena ingin turut campur dalam urusan orang lain.
Bila ada yang mengadu kepadamu dan berkata, "Si Fulan berbicara ini dan itu tentangmu, berniat menjatuhkanmu..." dan semacamnya.
Maka engkau harus melakukan enam hal :
a). Jangan percayai ucapannya, sebab pengumbar rahasia adalah orang fasik yang kesaksiannya tak boleh diterima.
Allah berfirman :
"Wahai orang-orang yang beriman, bila ada orang fasik datang membawa berita kepada kalian, maka telitilah dahulu."
(Al-Hujurat: 6)
b). Laranglah dia melakukan itu dan nesehati dia agar meninggalkannya. Allah berfirman : "Perintahkan kebaikan dan cegahlah kemungkaran." (Lukman: 17)
c). Bencilah dia karena Allah, sebab Allah juga membencinya.
d). Jangan berprasangka buruk terhadap saudaramu (lantaran pengaduannya). Allah berfirman: "Jauhilah banyak dugaan, sesungguhnya sebagian dugaan itu adalah dosa." (Al-Hujurat: 12)
e). Jangan tersorong untuk memata-matai dan mencari kebenaran pengaduan itu.
Allah berfirman:"Janganlah memata-matai."
f). Jangan turut menjadi pengumbar rahasia dengan menceritakan ucapan si pengadu, sehingga engkau melakukan namimah dan ghibah sekaligus.
Diriwayatkan bahwa Amirul Mukminin as didatangi seseorang yang mengadukan orang lain.
Beliau berkata,
"Wahai Fulan, kami akan bertanya apa yang kau katakan. Bila kau jujur, kami akan membencimu, dan
Bila kau bohong, kami akan melepaskanmu."
Orang itu berkata,
"Lepaskanlah aku, wahai Amirul Mukminin as."
(Mufid dalam al-Ikhtishash)
Pengadu harus dibenci dan tak layak dipercaya, sebab dia tidak lepas dari dusta, ghibah, khianat, dan kedengkian.
Dialah orang yang berupaya memutus hal yang diperintahkan Allah untuk disambung.
0 comments:
Posting Komentar