
Apakah perbuatan baik Non-Muslim itu diterima atau tidak? Jika diterima, berarti antara Muslim dan Non-Muslim menjadi tidak berbeda lagi; yang penting, orang tersebut berbuat baik di dunia. Kalau orang itu kita asumsikan Non-Muslim atau tidak beragama sama sekali, ia tidak akan merugi sama sekali. Dan sekiranya tidak diterima, bahkan perbuatannya itu Iaksana debu yang bertebaran, tidak mendapat pahala dari Allah, bagaimana hal itu bisa sejalan dengan keadilan llahi?Dewasa ini, di berbagai kalangan dari kaum intelektual hingga awam kita menemukan pertanyaan yang menyangkut keadilan Ilahi dan sering diperdebatkan mengenai masalah perbuatan baik Non-Muslim seperti pertanyaan di atas. Dahulu, pertanyaan semacam ini hanya ada dalam perbincangan...