Jumat, 12 Mei 2023

Beberapa Bantuan Yang Diterima Masyarakat Dari Pemerintah


Mari kita Belajar dan fahami bareng-bareng dari bermacam bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat. Agar tidak salah memahami yang kemudian menjadi gejolak sosial di masyarakat.

Bantuan sosial merupakan salah satu upaya bentuk pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian yang bertugas untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tidak hanya terletak pada tanggung jawab dari Kementerian Sosial.

Kementerian dengan bidang konsentrasi lain pun dapat melakukan program bantuan sosial ini, namun Kemensos menjadi tombak utama penyaluran program ini.

Ketentuan dan peraturan mengenai bantuan sosial ini telah diatur pada UU nomor 14 Tahun 2019 tentang penyaluran dan target dari bantuan sosial.

Program pemerintah ini dinilai salah satu program efektif yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Terlebih lagi pada kondisi pandemi yang lalu menambah jumlah orang yang kehilangan pekerjaan dan penurunan pendapatan.

Banyak jenis bantuan sosial dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat yang menjadi target penerimanya.

Informasi berikut juga akan berguna untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan kamu dalam menerima jenis bantuan sosial yang sesuai.

Sebelum menyimak informasi mengenai Cek Bansos Kemensos, kamu harus simak informasi jenis bansos yang tersedia.


Berikut informasi yang telah kami rangkum mengenai jenis bantuan sosial yang dapat disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki penerima.

Pemerintah memiliki berbagai skema bantuan sosial. Berikut adalah jenis bansos di Indonesia.

  1. PKH
  2. BPNT KABUPATEN/PROVINSI/KEMENSOS
  3. BLT Dana Desa
  4. BLT KEMENSOS
  5. BST Kementerian/kemensos
  6. JAMINAN LANJUT USIA
  7. Kartu Prakerja

Mari kita uraikan satu per satu istilah diatas;


Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan, Memiliki anak SD/MI atau sederajat, memiliki anak SMP/MTs atau sederajat. Memiliki anak anak SMA/MA atau sederajat. PKH juga diberikan kepada keluarga dengan anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Selain itu PKH juga diberikan untuk keluarga lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Selain itu, berbeda pula dari bansos lainnya, penerima PKH memiliki kategori dan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Kebanyakan penerima PKH juga mendapat fasilitas lain seperti ; pelayanan kesehatan , pelayanan pendidikan, dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Jadi walaupun miskin tapi tidak ada kategori tersebut, maka tidak bisa masuk. Datanya Keluarga Miskin bersumber langsung dari kemensos, bukan pendamping yang mendata.

Mengutip laman resmi Kemensos, komponen bantuan untuk setiap jiwa dalam PKH, meliputi ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia yang sama-sama menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Sementara itu, kategori pelajar SD sebesar Rp 900 ribu, pelajar SMP sejumlah Rp 1,5 juta, dan pelajar SMA sebanyak Rp 2 juta.

Bantuan PKH tersebut diberikan setiap tahunnya dan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu PKH. 



BPNT (dulu namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa Bahan Makanan yang disalurkan melalui E-warong yang merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerjasama dengan bank dan Kementerian Sosial dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM. Mereka yang memperoleh bantuan ini biasanya diberi kartu berwarna merah putih semacam ATM yang bertulis “Kartu Keluarga Sejahtera”.

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial, di tahun 2022, rencananya BPNT diberikan sebesar Rp 2,4 juta selama 1 tahun atau Rp 200 ribu setiap bulannya.



BLT DD adalah Bantuan Lansung Tunai yang bersumber dari Dana Desa. Karena dana ini mengacu perhitungan 25% dari Dana Desa yang diperoleh Masing-masing Desa, maka dari itu setiap desa pasti berbeda dalam segi kuota penerima. Besarannya 600 ribu per bulan dan direncanakan selama 3 bulan (selama tidak ada peraturan baru dari pemerintah pusat).

Merujuk Buku Panduan Pendataan BLT Dana Desa, bantuan ini bersifat finansial atau keuangan yang disalurkan kepada masyarakat miskin, rentan, dan kesulitan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terkhusus akibat Pandemi COVID-19

Siapa yang dibantu BLT Dana Desa?

Warga yang berhak menerima BLT-DD ini memiliki tiga kriteria, yakni pertama warga miskin, kedua belum menerima bantuan baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah, ketiga penerima merupakan warga yang secara ekonominya terkena dampak akibat pandemi global covid-19.



BLT KEMENSOS : Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari pemerintah pusat yang pendistribusianya melalui tranfer BANK HIMBARA dan sebagian besar diterimakan melalui PT. POS Indonesia. Penerimaannya langsung kepada si penerima.



BST Kementerian adalah bantuan bentuk Tunai diperuntukkan bagi rata-rata didaerah perkotaan atau kelurahan.



JSUL (Jaminan Sosial Usia Lanjut) adalah dana jaminan sosial yang diberikan langsung secara tunai kepada warga yang lanjut usia (usia 60th keatas) tidak potensial sebesar Rp 300.000/orang/bulan selama satu tahun. Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat.


Kartu Prakerja, merupakan program penyaluran bantuan finansial berupa pelatihan dan pembinaan kepada warga negara yang belum memiliki keterampilan. Dikutip dari Tempo, penerima bantuan kartu prakerja akan menerima bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Angka tersebut didapat dari insentif sebesar Rp 2,4 juta yang akan dibayar secara berangsur selama 4 bulan, biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, dan insentif tambahan usai mengisi survei evaluasi selama mengikuti pelatihan sebesar Rp 150 ribu.



Kesimpulanya :


Ternyata bantuan itu banyak dan yang bertanggungg jawab pada setiap bantuan juga berbeda.

PKH penanggung jawabnya kementerian sosial pusat, data dari mereka, dan ada Pendamping khusus.

BPNT itu penanggung jawabnya Dinas Sosial Kabupaten dan pembagiannya oleh Dinas langsung, desa hanya ditempati untuk mempermudah dalam distribusi ke KPM.

BLT DANA DESA jadi tanggung jawabnya pemerintah desa .

BST PUSAT ini tanggung jawabnya Kementerian Sosial pusat juga .


Jual Jenang Aneka Jenis di Pasar Bobotsari

 


Masyarakat Jawa pasti sudah tak asing lagi dengan jenang. Kuliner tradisional tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan Hindu-Budha. Menariknya, kuliner jenang masih eksis hingga sekarang.

Itu karena jenang dipercaya oleh masyarakat Jawa memiliki makna dan filosofi yang mendalam. Hal tersebut pernah dijelaskan oleh Chef Wira Hardiansyah dalam unggahan di Instagramnya yang telah dikonfirmasi detikFood (12/05).

Maka tak heran, jenang sering disajikan dalam acara-acara hajatan atau keagamaan. Jenang sendiri memiliki banyak jenis sekitar 17. Masing-masing jenang tersebut memiliki varian dan makna tersendiri.

Telah tersedia Jenang racikan berbagai macam rasa.
Tempat jual di Pasar Bobotsari berada persis di bawah tangga masuk pasar
Buka setiap hari dari pagi s.d siang hari

Jenang Ketan Item Manis Legit

Jenang Ketan dengan Wijen

Tersedia Jenang Racian lainnya sbb









Giat Mbangun Desa : Talud Termin I ADD Karangturi

 

Realisasi Pembangunan Talud Pondasi Wangan 
Tgl 13 Mei 2023
Target finish 3 Minggu



Makyu Tinuk Astuti Srikandi PSHT Meninggal Pada Hari Selasa 10 Mei 2023

 


Beliau ini mbak TINUK ASTUTI
Beliau adalah srikandi PSHT Di syahkan menjadi warga PSHT tahun 1965, ( penuturan Alm kang mas Tarmadji dalam bukunya SANG PENERUS) dan beliau ini adalah warga perempuan pertama di PSHT
Beliau juga pernah berhasil meraih medali emas di ajang PON ke VII

Innalilahi wa innailaihi rojiun
PSHT berduka lagi, Khususnya SRIKANDI PSHT 
Telah kembali ke Ramhtullah 
MBAK TINUK ASTUTI pada Hari Selasa 10 Mei 2023,
 Beliau adalah warga PSHT yang disahkan pada tahun 1965.
Beliau adalah warga perempuan pertama yang ada di PSHT, 
Sekaligus pernah meraih medali emas di Ajang PON ke VII.
.
Semoga Almarhum di beri tempat terbaik disisinya Allah SWT, AL FATIHAH 



Penebaran Benih Ikan di Perairan Umum

 


Penebaran Ikan di Sungai Klawing Wilayah Majapahit-Karangturi-Mrebet di Bulan Mei 2023

Tujuan kegiatan penebaran ikan (restocking) di perairan umum adalah : 

Untuk meningkatkan stok populasi ikan di perairan umum. 

Untuk melestarikan keanekaragaman sumberdaya ikan di perairan umum. 

Untuk meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna pemenuhan gizi bagi masyarakat.



Posyadu Balita di Kadus 3 Karangturi


Posyadu hari Jum'at, 12 Mei 2023 
Tempat Ibu Siti Mariyah

Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.







Link Untuk Mengecek WNI yang Telah Terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)



Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

Pemeriksaan dapat dilakukan melalui tautan di bawah ini:


https://cekdptonline.kpu.go.id/


Batas waktunya hingga tanggal 2 Mei 2023.


----

Udah pada ngecek kah?

***********************

SERANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) segera memeriksa apakah sudah terdaftar dalam Daftar pemilih Sementara atau DPS pada Pemilu 2024.


Ini lantaran proses pemeriksaan DPS ini akan berakhir pada, Selasa 2 Mei 2023.


“Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam DPS,” kata Hasyim, Senin (1/5/2023).


Pemeriksaan data diri sudah terdaftar di DPS atau belum dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id.


Dalam situs tersebut, WNI cukup mengisi NIK berjumlah 16 digit kemudian klik ‘Pencarian’.


Nantinya akan muncul notifikasi apakah sudah terdaftar DPS dan mendapat lokasi TPU dimana. Apabila belum terdaftar, maka muncul pemberitahuan bahwa Anda belum terdaftar.


“Batas waktunya hingga tanggal 2 Mei 2023,” ucap Hasyim.


KPU sendiri sudah menetapkan DPS Pemilu 2024 berjumlah 205.853.518 pemilih yang terdiri atas WNI di dalam maupun luar negeri sebanyak 823.287 pemilih.


Dari total jumlah pemilih tersebut, sebanyak 102.847.040 orang merupakan pemilih laki-laki dan 103.006.478 orang adalah pemilih perempuan.


Rekapitulasi DPS tersebut sudah dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. (Red/suara.com)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More