# Artikel By: Irna Fitroyah S.Ag. (Penyuluh Agama Islam Kabupaten Wonosobo)
Siapapun yang memiliki perhatian pada masalah sosial tentu akan merasa prihatin dengan melihat berkembangnya paham-paham radikal di tengah masyarakat. Keprihatinan ini muncul sebagai akibat dari munculnya fenomena baru bersamaan dengan berkembangnya paham radikal tersebut, yaitu sikap intoleransi dalam berkehidupan sosial. Tentu saja hal ini sangatlah jauh bukan saja dari ajaran-ajaran Islam yang seharusnya, melainkan juga jauh dari cara berkehidupan dalam negara yang masyarakatnya terdiri dari berbagai macam budaya, suku, ras, etnik, agama dan keyakinan seperti di negara Indonesia ini.
Berkenaan dengan istilah ‘radikal’, barangkali ada sebagian yang berpendapat bahwa pemahaman ‘radikal’ terhadap ajaran agama adalah sebuah keharusan, disebabkan pemahaman yang demikian ini mengandung arti akan menuntun seseorang kepada pemahaman agama yang murni sebagaimana pemahaman Rasulullah SAW yaitu pemahaman agama yang dikehendaki Allah Sang Pencipta. Namun, apapun pemahaman tentang ‘radikal’ dengan segala perbedaannya, ada satu hal yang bisa kita tarik sebagai persamaan persepsi sehingga tidak akan mengaburkan paparan selanjutnya dari makalah ini. Yaitu bahwa penyebutan ‘radikal’ ini adalah untuk paham terhadap ajaran agama yang memunculkan reaksi yang alih-alih membawa kedamaian dan ketenteraman sebagaimana sifat agama Islam yang seharusnya sebagai rahmat bagi alam semesta, malah justru reaksi yang muncul adalah kebalikannya.
Pada kenyataannya memang orang yang memiliki paham radikal seringkali bersikap memaksakan apa yang menurut pikirannya benar kepada orang lain. Bahkan terkadang dengan cara yang sangat ekstrem yaitu dengan melakukan bom bunuh diri sebagai upaya unjuk gigi akan keyakinannya. Sama sekali mereka tidak peduli dengan nyawa-nyawa yang melayang sebagai akibat dari tindakannya itu. Satu hal yang wajar jika seseorang yang berakal akan mengatakan jika keberadaan mereka hanya menimbulkan gaduh dan keresahan di tengah masyarakat. Tentu saja hal ini sangatlah tidak kita kehendaki. Dan sebagaimana diketahui bersama, bukanlah seperti itu apa yang diajarkan dalam Islam. Ajaran Islam adalah sebuah ajaran yang seharusnya membawa kepada kedamaian.
Bagaimanapun di negara kita ini, sikap toleransi adalah sebuah keharusan dalam kehidupan social. Dan kemunculan paham radikal adalah masalah yang sangat serius dalam kehidupan masyarakat yang beragam, dimana kelompok radikal ini telah sedemikian rupa menyebarkan paham mereka melalui doktrin-doktrin pemahaman agama menurut tafsir yang benar dalam pikiran mereka sendiri. Dari sini kita pahami betapa mengantisipasi semakin merebaknya paham radikal ini harus kita lakukan. Karena sudah jelas apa efek yang akan muncul tatrkala paham radikal telah sedemikian rupa menginternalisasi pada diri seseorang.
Pada situasi ini generasi muda adalah generasi yang rentan terhadap doktrin-doktrin pemahaman agama. Karena itulah maka kelompok-kelompok radikal cenderung memilih anak muda sebagai sasarannya. Terbukti, berbagai bom bunuh diri sebagai hasil doktrin tentang jihad, yang terjadi di negara kita tidak terlepas dari peran anak-anak muda ini.
Ditambah lagi adanya fenomena lain yang cukup rentan pula terhadap terpengaruhnya anak-anak muda pada paham radikal yaitu dengan adanya perkembangan teknologi dan internet seperti saat ini. Diakui atau tidak fenomena ini memang telah menjadikan generasi muda semakin rentan dirasuki paham radikal. Karena sudah menjadi rahasia umum, kelompok-kelompok radikal juga aktif masuk melalui jalur teknologi dan internet. Sementara kedekatan generasi muda dengan teknologi dan internet kebanyakannya melebihi kedekatannya dengan apapun. Sehingga cukup sulit kita menjamin ada generasi muda di sekitar kita yang belum dirasuki paham radikal.
Fenomena ini jelas semakin mengharuskan kita
melakukan sebuah usaha deradikalisasi sebagai bentuk antisipasi terhadap
merebaknya paham radikal. Deradikalisasi ini memiliki fungsi untuk memberikan
penetralan terhadap mereka yang terasuki paham-paham radikal dengan melalui
pendekatan yang bersifat interdisipliner. (Bersambung)