Jakarta, Anak sebagai generasi penerus cita-cita suatu bangsa sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Keluarga menjadi inti yang paling penting dalam mendidik anak. Sayangnya, tidak semua orang tua dapat mendidik anaknya dengan baik. Orang tua kerap kali menggunakan tindak kekerasan agar anak-anaknya mematuhi perintah mereka.
Tindak kekerasan tersebut baik secara fisik maupun psikis bisa terjadi pada anak. Mungkin orang tua tersebut beranggapan bahwa itu merupakan bagian dari pembelajaran agar anak tumbuh menjadi sosok disiplin. Padahal kekerasan pada anak termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
Seperti kasus yang baru-baru ini mencuat, seorang bocah laki-laki bernama Adit (6) ditemukan di kebun sawit, Riau, Minggu (15/12) lalu. Menurut keterangannya ia mengalami kekerasan fisik, kemudian dibuang oleh ibu dan pamannya. Banyak bekas luka di tubuh dan wajahnya, antara lain luka sayat di mulut dan lidah. Di alat kelaminnya juga terdapat bekas luka yang menurut Adit merupakan bekas digunting oleh ibunya.
Menurut Vera Itabiliana, Psi, seorang psikologi anak, faktor utama yang melatarbelakangi seseorang melakukan kekerasan fisik terhadap orang terdekatnya adalah gangguan jiwa. Bisa saja mental orang tua atau orang terdekat yang melakukan kekerasan pada anak mengalami gangguan. Karena jiwanya terganggu, kerap kali kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anak kandungnya dilakukan tanpa disadari.
"Selain itu, faktor ekonomi juga dapat melatarbelakanginya, di mana kekerasan timbul karena tekanan ekonomi. Tertekannya kondisi keluarga yang disebabkan himpitan ekonomi adalah faktor yang banyak terjadi yang menyebabkan kekerasan pada anak. Tapi tidak serta merta orang yang ekonominya rendah tega melakukan kekerasan fisik kepada anaknya, apalagi sampai menggunting alat kelamin, lidah, dan memukulinya sampai luka-luka," tutur Vera saat di hubungi detikHealth, Rabu (18/12/2013).
Kemungkinan lain yang jadi penyebab orang tua tega melakukan kekerasan fisik pada anaknya adalah karena pernah menjadi korban kekerasan serupa di masa lalu. Ia tega melakukan kekerasan kepada anaknya karena ingin balas dendam.
"Apabila orang tua sudah terbukti melakukan kekerasan terhadap anaknya, maka orang tua itu tidak bisa merawat anak itu tersebut. Jika orang tua tersebut mengatakan tidak akan melakukan hal itu lagi, kita perlu memperhatikan apakah itu benar-benar kesungguhan dari dirinya atau ada faktor lain. Yang paling baik menurut saya adalah biasrkan anak itu diurus oleh keluarganya, " ujar Vera.
Apabila orang tua bersungguh-sungguh tidak akan melakukan kekerasan terhadap anaknya, tidak mengalami gangguan jiwa dan mau merawat anaknya kembali, tetap harus dipertimbangkan kesiapan anak yang mengalami kekerasan itu. Apakah ia siap tinggal bersama orang yang pernah melukainya atau tidak. Apabila memang orang tua ataupun keluarga lainnya tidak ada yang merawatnya, maka anak tersebut akan dirawat olah pemerintah.
0 comments:
Posting Komentar