Washington, LiputanIslam.com—Kematian George Floyd di tangan petugas kepolisian merupakan bukti bahwa AS memiliki “budaya polisi paling mematikan” di dunia modern. Demikian kata pengacara keluarga Floyd kepada Ruptly.
Saat ini, kematian pria Afrika-Amerika George Floyd di Minnesota memicu kemarahan publik dan kekacauan di kota-kota AS.
Lee Merritt, seorang pengacara hak-hak sipil dan salah satu penasihat untuk keluarga Floyd, mengatakan kepada Ruptly bahwa badan penegak hukum di AS memang sangat khas dibandingkan badan di negara lain.
“Amerika memiliki budaya polisi paling mematikan di dunia modern. Tidak ada negara di planet ini yang membunuh dan memenjarakan warganya lebih [daripada AS],” katanya.
“Mereka hanya tahu dua hal: penjara dan brutalitas,” tambahnya.
Merritt dan rekan pengacaranya, Ben Crump, akan mendorong “reformasi kepolisian yang komprehensif” di Washington, DC bersama dengan keluarga Floyd dan Ahmaud Arbery, seorang warga Amerika keturunan Afrika lainnya yang tewas tertembak saat jogging di Brunswick, Georgia.
Tim hukum ini berharap dapat membawa isu ini ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB, “sehingga kita dapat memberikan sanksi terhadap AS atas … penolakan hak asasi manusia kepada komunitas Afrika-Amerika.”
Tersangka polisi yang membunuh Floyd, Derek Chauvin, didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian. Namun bagi Merritt, dakwaan itu sama sekali tidak cukup.
0 comments:
Posting Komentar