Kamis, 04 Mei 2023

Kriteria Kemiskinan Menurut BPS



Kemiskinan merupakan situasi di mana individu atau suatu rumah tangga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi ini tidak serta merta akibat dari malas bekerja, terdapat faktor sosial ekonomi yang melatarbelakangi situasi ini.

Pada 2021, Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,55 juta orang. Angka ini terus meningkat setiap waktunya. Pada 2020 saja, terdapat kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,13 juta hanya dari bulan Maret hingga September.


Penyebab Kemiskinan

Kemiskinan tidak hanya disebabkan satu hal saja. Mengutip Edi Suharto dalam Buku Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, kemiskinan bersifat multidimensional yang disebabkan oleh banyak faktor yang saling berkaitan. Faktor penyebab kemiskinan antara lain:

1. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia

2. Motivasi yang rendah

3. Pandangan dalam hubungan kekeluargaan

4. Terbatasnya pilihan lapangan kerja yang memadai

5. Tidak kreatif


Kategori Penghasilan Sebuah Keluarga

  1. Sangan Miskin
  2. Miskin
  3. Rentan Miskin
  4. Tidak Miskin


1. Sangat Miskin ( Miskin Extrem )

Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Miskin Extrem secara sederhana adalah mereka yang untuk makan sehari-harinya mengalami kesulitan dan butuh dengan bantuan orang lain.

Penentuan garis kemiskinan ekstrem disepakati oleh negara yang tergabung di PBB dan pengukurannya dilakukan oleh Bank Dunia. Di Indonesia garis kemiskinan ekstrem ditetapkan oleh BPS.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan, sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan.

Jika dilihat kharakteristik penduduk miskin ekstrem menurut jenis pekerjaan, Badan Pusat Statistik mencatat lebih dari lima puluh persen penduduk miskin ekstrim bekerja di sektor pertanian dimana mereka adalah pekerja keluarga dan berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar. Artinya penduduk yang miskin ekstrem sebagian besar pendapatannya berasal dari usaha pertanian. Sebanyak 14 persen penduduk miskin ekstrem bekerja di sektor perdagangan, akomodasi dan makan minum dimana sebagian besar mereka berusaha sendiri artinya mereka berdagang kecil-kecilan.

Selain itu 9 persen penduduk miskin ekstrem bekerja di sektor industri pengolahan seperti menjadi buruh di pabrik, 7 persen bekerja di sektor konstruksi seperti buruh bangunan. Oleh karena itu desain kebijakan pemerintah hendaknya dapat menyesuaikan dengan kharakteristik pekerjaan penduduk miskin ekstrem.

Lalu bagaimana cara agar pendapatan yang diterima mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga? Disinilah peran pemerintah baik pusat maupun daerah agar membantu penduduk pekerja dengan upah dibawah garis kemiskinan ekstrim seperti memberikan bantuan usaha tanpa agunan jika penduduk memiliki usaha kecil, meningkatkan kualitas hasil usaha rumah tangga jika penduduk memiliki usaha rumah tangga agar produk memiliki nilai jual yang tinggi, memotong sebagian mata rantai distribusi sektor pertanian agar nilai gabah yang diterima petani dapat lebih tinggi, selain itu pemerintah pusat juga dapat menelisik lebih dalam upah buruh yang diterima oleh penduduk yang tergolong miskin apakah sudah memenuhi UMR.

Adapun Kemenko PMK menyampaikan terkait strategi yang dipersiapkan Pemerintah untuk mencapai target Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). Diantaranya, sbb: 

  • Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi yaitu kelompok program/kegiatan. Pada 2021, pemerintah terus berupaya memperkuat efektivitas program Perlinsos PEN. Per 18 Mei 2021, program Perlinsos PEN sudah terealisasi Rp 57 triliun atau 39 persen dari pagu. Jumlah itu untuk mendukung diantaranya 9,71 juta KPM PKH, 15,93 juta KPM Kartu Sembako, 10 juta KPM Bansos Tunai, 277 juta penerima kartu Prakerja, 3,97 juta KPM BLT Desa, dan bantuan kuota internet untuk 27,7 juta penerima.
  • Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. 
  • Ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.
  • Keempat, pengadaan rumah layak huni yang terjangkau untuk masyarakat. Dimana pemerintah menggandeng pihak swasta untuk merealisasikannya.

Sinergi bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem sangat diperlukan. Kompleksitas budaya dan karakter penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan perlu adanya sentuhan sosial dan pembinaan mental agar mereka nantinya dapat mandiri sehingga tidak terus menerus bergantung dengan bantuan pemerintah.

Karena sebesar apa pun bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak akan mengubah status miskin seseorang ketika dia tidak mau berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi. Kebijakan jangka panjang dalam upaya mengangkat derajat kemiskinan harus menjadi target capaian di setiap pemerintah baik pusat maupun daerah.


2. Miskin

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

Miskin bisa di kategorikan mereka yang hidup pas-pasan saja. Hanya cukup untuk makan saja. Bisa jadi mereka hanya cukup hanya makan nasi dan sayur, untuk lauk pauk nya seperti telor, daging atau protein lainnya masih jarang. Mereka juga akan sangat terdampak jika ada gejolak ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok makanan

Adapun tolak ukur penduduk miskin ini mengacu pada masyarakat yang hidup di bawah angka garis kemiskinan per Maret 2021, dengan batas pendapatan Rp 472.525 per kapita per bulan.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, secara prosentase jumlah penduduk miskin Indonesia sekitar 10,14 persen. Angka itu turun 0,05 persen dibandingkan September 2020 yang sebesar 10,19 persen.

"Secara jumlah, penduduk miskin Maret 2021 ini tercatat 27,54 juta orang, atau turun 0,01 juta orang dibanding September 2020. Tapi masih naik 1,12 juta orang dibanding Maret 2020 yang angkanya 9,78 persen," jelasnya, Kamis (15/7/2021).

Jika dilihat dari sisi disparitas kemiskinan, prosentase penduduk miskin masih lebih banyak di desa daripada di kota. Dimana populasi penduduk miskin di kota sebesar 7,89 persen, dan di desa sebanyak 13,10 persen.

Garis Kemiskinan (GK)

  • Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).
  • Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
  • Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.

3. Rentan Miskin

Penduduk yang rentan miskin adalah mereka yang secara sandang, pangan dan papan cukup, memiliki sedikit aset sepeti memiliki TV, Kulkas, Motor dll, tidak memiliki tabungan yang cukup dan hanya mempunyai satu sumber pendapatan.

Mereka yang rentan miskin jika ada kondisi-kondisi tertentu semisal terkena musibah, baik musibah dari dari pribadi seperti kecelakaan dan semisalnya, atau musibah dari luar seperti PHK dan semisalnya. Maka mereka akan kehilangan sumber pendapatan yang selama ini menopang kehidupannya, sehingga akan mengalami kesuitan dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.


4. Tidak Miskin

Penduduk yang tidak miskin tentu mereka secara ekonomi, baik sandang, pangan dan papan tercukupi bahkan lebih.

Bisa jadi mereka memiliki sumber pendapatan satu tapi gaji atau hasilnya besar. Tabungannya lebih dari cukup. Memiliki aset lain seperti tanah dan semisalnya. 



0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More