Kamis, 04 Mei 2023

Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Regsosek Desa Karangturi

 


Forum Konsultasi Publik (FKP) Untuk Data REGSOSEK Berkualitas

Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Data-data Regsosek ini akan menjadi basis data awal sosial ekonomi seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainya sampai tingkat desa/kelurahan. Konsultasi publik ini bertujuan untuk melakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat sebagai bagian dari proses finalisasi data Regsosek.


Pada rapat FKP  Rabu 4 Mei kemarin merupakan realisasi verifikasi dari regsosek di desa Karangturi yang di tetapkan BPS, dimana tim perumus FKP, kepala desa sebagai fasilitator anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), para ketua RT sebagai SLS, tokoh masyarakat, tokoh agama kemudian bisa melakukan registrasi pembukaan FKP oleh fasilitator, untuk kemudian di verifikasi dengan data real di masyarakat.

Penjelasan FKP dari fasilitator mengenai daftar regsosek perlu diverifikasi dan memberikan penjelasan tujuanya agar angka kemiskinan bisa berkurang. Data Regsosek juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan kelompok masyarakat yang paling rentan ketika menghadapi kondisi sosial ekonomi dan bisa membangun data kependudukan tunggal yang berkualitas.

Dalam rangka menghasilkan data Regsosek yang berkualitas, maka perlu dilakukan verifikasi lapangan. Verifikasi ini dilaksanakan pada periode 2 – 21 Maret 2023. Kendala yang muncul saat ini adalah:

-          Penugasan super prioritas kepada BPS (Memiliki anggaran besar yang menjadi perhatian banyak pihak baik media ataupun pemerintah dan Dilaksanakan secara sensus di seluruh Kab/Kota)

-          Adanya Persoalan yang muncul tentang Regsosek  (Meskipun secara Sensus, Regsosek bersifat mikro by name by address, pemerintah sangat menantikan data hasil Regsosek sehingga perlu adanya persiapan matang dalam menentukan kriteria Miskin dan Miskin Ekstrem, adanya kekhawatiran bahwa petugas Regsosek melakukan pendataan yang kurang cermat sehingga mempengaruhi penentuan Miskin dan Miskin Ekstrem)

 

Tujuan Verifikasi:

·         Meningkatkan kualitas data hasil Pendataan Awal Regsosek

·         Meningkatkan akurasi data pada keluarga miskin ekstrem

·         Menghasilkan data Regsosek yang siap digunakan untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem

Referensi waktu yang digunakan adalah pada saat verifikasi, kecuali rincian nama, umur, pendidikan dan jenis kelamin sesuai saat pendataan.

 

Instrumen Verifikasi:

·         Regsosek22-T

·         Regsosek22-EK

·         Regsosek22-K


0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More