Sabtu, 01 April 2023

Sekilas Hak dan Kewajiban Suami & Istri dalam Keluarga


 Keluarga adalah kerajaan kecil yang harus dijaga kehangatan dan keharmonisannya Kepemimpinan rumah, menurut Alquran, berada di tangan laki-laki; dan oleh karena itu seorang laki-laki harus berperilaku sedemikian rupa sehingga ucapan-ucapannya didengar dan berpengaruh di tengah-tengah keluarga, di samping dia juga menguasai hati para anggota keluarga.


Melaksanakan Tanggung Jawab Senang dan Suka Rela


Para anggota keluarga, terutama istri, tidak boleh keras kepala. Dia harus taat kepada pemimpin keluarga dengan hati yang tulus, tidak karena terpaksa. Betapa tanggung jawab manusia harus berdiri di atas dasar kebebasan dan kehendak, sehingga jika seorang istri tidak menyadari tanggung jawabnya, dan hanya melaksanakan pekerjaan-pekerjaan rumah atas dasar paksaan dari suami, maka kita jangan berharap hubungan di antara anggota keluarga dapat tetap terjaga dengan harmonis. Sehingga tatkala suami keluar dari rumah maka dengan serta merta istri pun meninggalkan kewajiban-kewajibannya.


Penunaian tanggung jawab istri di rumah dan tanggung jawab suami di luar rumah harus berdasarkan hati. Artinya, seorang istri harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah dengan penuh kesenangan dan kerelaan.


Hubungan di antara komandan dan prajurit, suami dan istri, ayah dan anak, pimpinan dan bawahan, harus didasarkan cinta kepada satu sama lain, sehingga masing-masing melaksanakan kewajibannya dengan penuh kesadaran. Hanya pada keadaan inilah akan tercipta keberhasilan, kemenangan, ketulusan dan keikhlasan di dalam lingkungan tentara, keluarga dan lingkungan seluruh negeri.


Meski pun laki-laki adalah pemimpin keluarga, namun dia harus tahu bahwa dia baru akan berhasil di dalam kepemimpinannya manakala dia berkuasa atas hati para anggota keluarga. Artinya, dia dapat menundukkan hati mereka.


Istri dan Anak adalah Pelaksana Perintah 


Istri dan anak harus menjadi pelaksana perintah. Namun, sebagaimana telah kita katakan, bahwa pelaksanaan perintah ini tidak boleh didasarkan kepada aturan-aturan yang kering dan kesewenang-wenangan. Sebagaimana telah diisyaratkan di dalam ayat Alquran al-Karim yang berbunyi: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…”


Kepemimpinan rumah tangga berada di tangan laki-laki. Artinya, bahwa laki-laki mempunyai hak menguasai dan melindungi atas wanita. Pengaturan urusan spiritual dan materi keluarga menjadi tanggung jawabnya. Karena, sisi rasionalitas suami lebih besar dari para anggota keluarga lainnya, dan juga karena dia yang menyediakan anggaran kebutuhan keluarga.


Istri, Pemegang Amanat Laki-Laki 


Seorang istri yang saleh adalah seorang istri yang menjaga hak-hak suami ketika suami tidak di rumah, dan senantiasa menjaga apa yang telah diperintah oleh Allah Swt untuk dijaganya. Artinya, dia senantiasa menjaga kesucian dirinya, baik di dalam maupun di luar rumah. Jika seorang istri tidak menjaga kesuciannya maka berarti dia telah berkhianat. Karena kesucian istri adalah merupakan hak suami. Istri yang menampakkan dirinya ke hadapan laki-laki lain adalah istri-istri pengkhianat.


Di samping seorang istri harus menjaga kesucian dirinya, seorang istri juga harus bersikap tawadu dan tunduk di hadapan suaminya. Karena setiap pelaksana perintah wajib tunduk dan merendah di hadapan si pemberi perintah. Istri-istri yang lalai di dalam menjaga hijabnya dan mengundang pandangan laki-laki lain kepada dirinya, juga termasuk istri-istri yang tidak menjaga kesucian.


Jadi, seorang istri harus menjaga kesucian dirinya, yang merupakan hak suaminya. Pada hakikatnya, seorang istri adalah pemegang amanat suami, dia harus berusaha penuh untuk menjaga amanat tersebut. dan


Jika -misalnya- seorang wanita bersikap cerewet, membangkang, dan keras kepala, yang menyebabkan suasana rumah tangga menjadi dingin dan tegang, lalu dia mengatakan atau melakukan sesuatu yang kasar, maka sebagaimana kata-kata dan perbuatan kasar tidak layak dilakukan oleh seorang suami, maka hal yang sama pun tidak layak dilakukan oleh seorang istri.


Oleh karena itu, kita harus memperhatikan dua point penting berikut:


Poin pertama, akhlak yang buruk. Jika seorang suami berbuat akhlak yang buruk di dalam lingkungan rumah tangga, memaksakan kehendaknya kepada para anggota keluarga dan bersikap otoriter terhadap mereka, maka dengan segera dia akan mendapat peringatan dari pemerintahan Islam di dunia ini, dan pada saat yang sama himpitan alam kubur tengah menantinya.


Poin kedua, azab yang lama di alam barzakh. Tentu, Anda mengetahui dengan baik bahwa perhitungan alam barzakh dan hari Kiamat berbeda dengan perhitungan alam dunia. Di sana, siksaan sedemikian dahsyat dan menyakitkannya, sehingga siksaan satu detik di sana sama dengan siksaan ribuan tahun di alam dunia. Oleh karena itu, bagi seorang calon penduduk neraka, satu detik siksaan di alam kubur sama dengan ribuan tahun siksaan di alam dunia.

0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More