Ada dua macam Shalat bagi
seseorang yang melaksanakannya:
1. Shalat sebatas lafzh.
2. Shalat yg dikabulkan.
Apabila seseorang shalat subuh dan
sampai shalat zuhur dan ashar tidak
melakukan perbuatan maksiat maka
bisa dikatakan kalau ia telah melakukan
shalat yg dikabulkan, sebab firman Tuhan :
ان الصلوه تنهی عن الفحشا و المنکر
Sesungguhnya Shalat mencegah
dari perbuatan keji dan munkar.
Demikian juga jika ia shalat zuhur dan ashar, apabila ia hingga waktu shalat magrib dan
isya tidak melakukan sedikitpun maksiat
maka dapat di yakini jika ia telah melakukan
shalat yang dikabulkan. Namun apabila
tidak demikian maka shalat yang dilakukan
orang tersebut hanyalah shalat sebatas lafazh.
0 comments:
Posting Komentar