Sabtu, 29 April 2023

Shalat Yang di Kabulkan?


 Ada dua macam Shalat bagi 

seseorang yang melaksanakannya:

1. Shalat sebatas lafzh.

2. Shalat yg dikabulkan.

Apabila seseorang shalat subuh dan 

sampai shalat zuhur dan ashar tidak 

melakukan perbuatan maksiat maka 

bisa dikatakan kalau ia telah melakukan 

shalat yg dikabulkan, sebab firman Tuhan :

ان الصلوه تنهی عن الفحشا و المنکر

Sesungguhnya Shalat mencegah 

dari perbuatan keji dan munkar.

Demikian juga jika ia shalat zuhur dan ashar, apabila ia hingga waktu shalat magrib dan 

isya tidak melakukan sedikitpun maksiat 

maka dapat di yakini jika ia telah melakukan 

shalat yang dikabulkan. Namun apabila 

tidak demikian maka shalat yang dilakukan 

orang tersebut hanyalah shalat sebatas lafazh. 

0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More