Syekh Muhsin Qiraati pernah ditanya:
Bagaimana menjelaskan, bahwa pengabulan seluruh amal itu bergantung pada diterimanya satu amal tertentu saja, seperti shalat?
Beliau menjawab:
Perhatikanlah polisi lalu lintas dalam tugas rutinnya ketika mencegat dan memeriksa kelengkapan pengemudi kendaraan di jalan. Polisi meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) pada si pengemudi. Apabila si pengemudi menunjukkan ijazah kedokteran, ijazah sarjana politik, kartu kredit, visa, surat izin bangunan, surat izin usaha, dan bahkan ijazah ijtihad, atau semua ijazah lainnya, maka polisi tentu tidak akan menerimanya. Hanya bagi pengemudi yang bisa menunjukkan SIM-nya sajalah yang akan diizinkan lewat. Dan jika ia tidak dapat menunjukkan SIM yang dimaksud, maka polisi akan menilangnya.
Demikian pula keadaan di hari Pengadilan! Syarat yang harus ditunjukkan terlebih dahulu untuk sampai pada tujuannya (Surga) ialah 'Ijazah' shalat. Jika ijazah shalat ini tidak ada maka seluruh amal yang lain akan menunggu hingga urusan shalat tersebut beres. Boleh dikata, apabila shalat orang tersebut tidak diterima, maka amal² yang lain pun menjadi sia² belaka. Dan itu berarti tidak ada amal lain yang bisa menyelamatkannya dari hisab (perhitungan) Tuhan.
0 comments:
Posting Komentar