Untuk lebih mengetahui perbedaannya lebih dalam, maka perlu kita ketahui ciri-ciri keduanya.
Ciri Organisasi Resmi atau Formal
Adapun ciri sebuah organisasi formal, yakni:
- Memenuhi seperangkat aturan yang tegas dan teratur oleh Negara dengan berlandaskan Undang-undang,
- Memiliki struktur organisasi, untuk menjelaskan hubungan antar satu bagian dengan bagian lainnya.
- Memiliki misi untuk diselesaikan sesuai dengan Visi organisasi,
- Anggota organisasi termobilisasi sesuai dengan tugas masing-masing,
- Hubungan personil yang ada padanya, berdasarkan hubungan untuk kepentingan organisasi.
Ciri Organisasi Informal
Pendirian organisasi informal tidak memiliki akte notaris, dan kelengkapan administrasi hukum lainnya.
Hal tersebut menjadi hal utama perbedaan antara organisasi informal dengan organisasi formal. Ketika organisasi formal memiliki badan hukum, sementara organisasi informal tidak memiliki badan hukum tersebut.
0 comments:
Posting Komentar